Ulangan 6:5
Konteks6:5 Kasihilah z TUHAN, Allahmu 1 , dengan segenap hatimu a dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu. b
Mikha 6:8
Konteks6:8 "Hai manusia, telah diberitahukan kepadamu apa yang baik. Dan apakah yang dituntut TUHAN dari padamu 2 : selain berlaku adil, i mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati j di hadapan Allahmu? k "
[6:5] 1 Full Life : KASIHILAH TUHAN, ALLAHMU.
Nas : Ul 6:5
Allah mendambakan persekutuan dengan umat-Nya dan memberikan mereka satu perintah yang sangat perlu ini untuk mengikat mereka kepada-Nya.
- 1) Dengan menanggapi kasih-Nya dengan kasih, rasa bersyukur, dan kesetiaan (Ul 4:37), mereka akan mengenal dan bergembira karena Dia dalam hubungan perjanjian.
- 2) Pada "perintah yang utama dan pertama" ini bersamaan dengan perintah yang kedua untuk mengasihi sesama manusia (bd. Im 19:18), tergantunglah seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi (Mat 22:37-40).
- 3) Ketaatan sejati kepada Allah dan perintah-perintah-Nya dimungkinkan
hanya apabila itu bersumber pada iman dan kasih kepada Allah (bd.
Ul 7:9; 10:12; 11:1,13,22; 13:3; 19:9; 30:6,16,20; dan
Yoh 14:15; Yoh 21:16; 1Yoh 4:19;
lihat cat. --> Mat 22:39).
[atau ref. Mat 22:39]
[6:8] 2 Full Life : APAKAH YANG DITUNTUT TUHAN DARI PADAMU?
Nas : Mi 6:8
Mikha memberikan definisi lipat tiga mengenai standar kebaikan menurut Allah dan apa yang diperlukan dalam pengabdian kita kepada-Nya:
- (1) kita harus bertindak dengan adil, yaitu tidak memihak dan jujur dalam memperlakukan sesama (bd. Mat 7:12);
- (2) kita harus mengasihi kemurahan hati, yaitu, menunjukkan belas kasihan sejati dan kebaikan kepada mereka yang memerlukan bantuan;
- (3) kita harus hidup dengan rendah hati di hadapan Allah, yaitu
setiap hari merendahkan diri di hadapan-Nya dalam ketakutan dan
kehormatan kepada kehendak-Nya (bd. Yak 4:6-10; 1Pet 5:5-6).
Ibadah umum hanya merupakan bagian kecil dari seluruh pengabdian kita
kepada Kristus. Kasih yang sungguh-sungguh kepada Tuhan harus terungkap
dalam kepedulian tak berkeputusan kepada mereka yang kekurangan
(lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).